Arsip Kategori: opini saya

my thougts, my writing

Indonesia memiliki jumlah petani yang besar (28 juta penduduk lebih), petani juga punya posisi politik yang penting sebagai konstituen politik. Yang patut disayangkan adalah petani tidak pernah mampu menyuarakan kepentingan politiknya. Ya, sejak zaman Presiden Soeharto dulu, petani hanya berguna sebagai ’stabilisator’ politik dalam negeri, terutama petani beras. Karena jumlah penduduk yang sedemikian besarnya di Indonesia, maka pemerintah perlu menjaga tingkat ketahanan pangan. Lantas petani sebagai produsen langsung komoditas beras, ditekan sedemikian rupa agar selalu produktif. Kasarnya posisi petani di Indonesia seperti ’sapi perah’ pemerintah.

Memasuki masa reformasi yang juga masa dimana krisis ekonomi menyeruak, sektor pertanian menjadi ‘bumper’ bagi limpahan pekerja yang ‘terbuang’ dari sektor industri baik barang maupun jasa. Pun begitu, jasa sektor pertanian terhadap negara tidak pernah diperhatikan. Padahal, pertanian merupakan sektor ekonomi riil/mikro yang merupakan awal dari semua kondisionalitas yang dibutuhkan demi berkesinambungannya pembangunan. Banyak contoh negara lain yang membangun sektor pertaniannya dulu dan mengelolanya dengan baik hingga saat ini, sebut saja Taiwan, dan Jepang. Kedua negara tersebut berhasil memberikan kesejahteraan pada rakyatnya, karena sektor pertanian didukung penuh oleh pemerintah. Lalu muncul pertanyaan, kenapa Indonesia tidak melakukannya juga?

Indonesia, seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, memperlakukan petani sekedar sebagai alat, untuk berproduksi, untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, terutama yang menggunakan beras sebagai bahan makanan pokok. Model kebijakan pertanian yang diterapkan pun top-down, yang diartikan sebagai bentuk kebijakan dengan input dari pemerintah untuk meregulasi publik di bawahnya. Padahal, di negara lain kebijakan pertanian menggunakan model bottom-up, sebuah model kebijakan yang melibatkan publiknya untuk menyumbangkan input kebijakan sehingga dapat menyalurkan/menyampaikan kepentingannya. Dengan model bottom-up maka organisasi petani/pedesaan menjadi penting untuk ada, sedang dengan model top-down, organisasi petani hanya akan diisi oleh elit pedesaan yang menguasai lahan/modal.

Dulu, pada masa kita belajar ekonomi di SD/SMP mungkin pernah mengenal KUD/BUUD (Koperasi Unit Desa/Badan Usaha Unit Desa). Diajarkan juga pada masa itu bahwa kedua organisasi tersebut ‘berperan’ dalam membangun pedesaan, dan manfaat ini-itu lainnya. Saya tidak akan menyanggah hal tersebut, juga tidak akan menyalahkan para guru ekonomi yang mengajarkannya. Permasalahannya adalah, sebenarnya KUD/BUUD tidak pernah berfungsi secara optimal sebagai sebuah organisasi petani/pedesaan. Kenapa? Karena pemerintah hanya memfungsikan Koperasi dan Badan Usaha tersebut sebagai pos untuk menempatkan para elit pedesaan yang menjadi tangan kanan pemerintah dalam menjaga stabilitas politik di daerah. Para elit sendiri pun entah sadar atau tidak menjadi alat pemerintah, yang jelas mereka senang mendapat jabatan di KUD/BUUD, karena prestige dan previledge yang mereka dapatkan di desa.

Seandainya saja, organisasi petani itu ada secara resmi dan berfungsi dengan baik, mungkin petani tidak akan menjadi ’sapi perah’ pemerintah lagi dan pertanian kita tidak rentan lagi terhadap sekedar faktor cuaca atau hama. Karena kepentingannya tersampaikan. Karena subsidi yang jelas, mereka dapatkan. Karena teknologi pertanian bisa mereka kembangkan. Karena mereka bisa berkumpul, berorganisasi dan berteriak ketika keadilan tidak ditegakkan.

catatan : gambar diambil dari sini

berita selengkapnya disini

———–

Saya hanya ingin bertanya pada saudara-saudara sekalian. Menurut anda, apakah Arah Reformasi sudah benar? Atau malah kebablasan?

Buat saya pribadi, Reformasi sudah kebablasan. Dulu, reformasi didengungkan untuk membuka jalan bagi penegakan demokrasi di Indonesia. Tapi kemudian, reformasi berubah makna menjadi penegakan rezim liberalisasi pasar, rezim yang dibawa para mafia berkeley. Permasalahannya kemudian, Indonesia dengan krisis moneter yang menyerang pada 1997-1998 kelabakan dalam membangkitkan sektor perekonomian. Dan dibukalah keran hubungan yang lebih intens dengan pihak IMF dan Bank Dunia, demi membiayai negara. Akibatnya, pemerintah mendatangani LoI (Letter of Intents) dan ‘terpaksa’ mengikuti SAPs (Structural Adjustment Programs/ Paket Penyesuaian Struktural). Konsekuensi lanjutannya adalah bentuk-bentuk kebijakan persaingan, yang mengacu pada liberalisasi pasar domestik. Dan Anda lihat sendiri akibatnya? Sektor-sektor ekonomi riil yang seharusnya menjadi conditio sine qua non bagi pembangunan tidak terurus, bahkan diabaikan begitu saja. Lihat UMKM yang berbasis rumah tangga, petani miskin yang 28juta orang dipedesaan, dan banyak permasalahan lainnya.

Jadi, saya bertanya kembali pada Anda, Apakah menurut Anda, Arah Reformasi sudah benar?

Saya membayangkan Indonesia memiliki sistem peradilan yang kuat dan tegas, dalam artian membuat jera dan tidak melenakan si terhukum. Misalnya penerapan hukuman mati untuk koruptor dan pelaku (pengedar dan pemakai) narkoba. Keras? jelas. Tegas? tentu saja. Bikin jera? tentu saja. Tapi apakah baik? belum tentu.

Sejujurnya, saya tidak tahu perihal seluk beluk ilmu hukum. Yang saya tahu, sebuah konsep sederhana, bahwa mereka yang terbukti bersalah, patut dihukum, dan mereka yang benar, patut mendapat keadilan.

Begini, mungkin Anda pernah mendengar atau membaca perihal kasus-kasus korupsi di China dan bagaimana lembaga peradilan mengatasi ‘penyakit’ tersebut. Mereka, yang terbukti melakukan korupsi di Cina akan mendapatkan vonis mati dan dieksekusi mati. Namun, berbagai pihak menentangnya karena hukuman mati dianggap melanggar HAM dan dapat digunakan sebagai alat penguasa untuk menyingkirkan mereka-mereka (sebutlah, oposisi) yang tidak diinginkan. Karenanya seperti yang saya sebutkan diatas, hukuman mati belum tentu baik.

Indonesia. Saya mengingatnya sebagai negara yang carut marut sistem peradilannya. Bagaimana bila, hukuman mati diterapkan di Indonesia? Mungkin kah kasus2 korupsi menurun tingkatnya? Atau mungkin kah justru dimanfaatkan penguasa untuk berlaku tidak demokratis?

Kedua opsi tadi, memiliki persentase kemungkinan yang sama. 50 : 50. Bayangkan bila kasus BLBI yang sekarang seolah memiliki efek domino itu, kemudian dapat dibuktikan didepan hukum, lantas menyeret sekian puluh birokrat atau pejabat atau koruptor berjama’ah yang terlibat di dalamnya. Dan mereka yang memang bersalah, mendapat hukuman mati. Dooorr! tewas. Jera. Mungkin ruang sidang perwakilan rakyat kita akan sepi, atau mungkin lembaga eksekutif kita dibekukan. Mungkin? mungkin.

Bayangkan lagi bila, hukuman mati ternyata menjadi alat penekan oposisi. Dalam artian, mereka yang bersuara sumbang terhadap pemerintah, kemudian dihukum mati secara legal, atau hilang begitu saja seperti ditelan bumi. Mungkin kita tidak lagi menjadi negara yang ‘demokratis’. Mungkin kita akan mengalami deja vu, seolah di negara ini pernah mengalami hal seperti itu. Mungkin? mungkin.

——–

Ah, tau apa saya.

Sekarang, saya lebih ingin bermimpi tentang Indonesia yang manusia-manusianya belum terkorupsi pikirannya, yang dalam hidupnya tidak hanya memikirkan materi sehingga ‘terpaksa’ korupsi. Yang semua sistem dalam negaranya bekerja dengan baik, efektif, dan efisien. Muluk memang, tapi saya juga punya hak kan untuk memimpikan Indonesia? :))

Dalam jangka waktu 2 tahun ke depan, 2010 nanti tepatnya, Indonesia akan berhadapan langsung dengan negara-negara Asean lainnya. Ada apa memang? AFTA (Asean Free Trade Area) akan datang menjelang pada 2010 nanti. AFTA merupakan sebuah mekanisme regionalisme ekonomi, atau dengan kata lain pasar terbuka regional Asia Tenggara.

Lantas apa yang menjadi masalah?

Begini, dalam AFTA nanti, saya membayangkan semua batasan antar negara dalam wilayah Asean akan semakin samar, boleh dibilang hampir setara dengan yang dihadapi oleh Uni Eropa hari ini. Persaingan yang ketat antar warga negara itu poin yang yang paling penting. Kita akan bersaing langsung dalam mencari pekerjaan dengan kawan-kawan dari negara Asean lainnya. Yang biasa menjadi petani, mungkin produknya akan bersaing ketat dengan produk dari Thailand, Vietnam, dan Filipina. Yang biasa menjadi pedagang, mungkin di dalam kiosnya akan kebanjiran banyak produk-produk dari Singapura, Malaysia, Thailand, dan negara lain. Yang bekerja sebagai pekerja di sektor lainnya, pun akan begitu.

Solusi?

Intinya, 2 tahun lagi, mungkin hidup akan semakin sulit, jika dan hanya jika, kita tidak bersiap dari sekarang. Ingat, hanya akan semakin sulit, bila kita tidak bersiap-siap. Bila kita mau bersiap, at least sebagai individu dan melupakan negara sebagai sebuah wadah warga negara, banyak hal yang bisa diraih pastinya. Karena yang berkuasa adalah pasar, maka jalan yang harus diambil adalah menjadi yang terbaik diantara produk atau manusia yang ada di pasaran. Jalan lainnya adalah membuat trend (bukan dlm arti gaya hidup), mempengaruhi pasar sehingga kita menjadi trend-setter.

———

Bagaimana Kawan? Sanggup mempersiapkan diri? 2 tahun memang bukan waktu yg panjang, tapi yakinlah dalam diri sendiri, bekerjalah sebagai ibadah, bergeraklah untuk kemajuan bersama!

Kita bisa! Kita bisa! Kita bisa!

Saya mencoba membayangkan bagaimana Indonesia di semester kedua tahun 2008 hingga masuk 2009. Bulan-bulan Juni-Juli terakhir saya melihat intel2 berkeliaran, entah serse, densus, atau petugas lapangan  lainnya. Ya, memang belakang negeri ini seolah penuh, sumpek, hiruk pikuk. Penuh pengalihan issue, juga penuh oleh peluh keringat rakyat yang hanya tau bekerja untuk makan tanpa mengeluh. Saya penasaran sekaligus curiga, apa jadinya negeri ini. Yang rakyatnya mau kerja keras, tapi negaranya boleh dibilang lumpuh.

Kenapa saya bilang lumpuh? Ya, negara tidak berfungsi untuk mensejahterakan rakyatnya. Kata sakti yang digunakan Pertumbuhan ekonomi. Bukan pemerataan kesejahteraan. Kata pemerataan apalagi kesejahteraan tidak terdefinisi untuk sang rakyat yang maha banyak. Kata itu hanya berlaku untuk birokrat, pejabat, tikus berdasi, penjahat kerah putih, dan mereka-mereka itulah. Negaranya lumpuh, hukumnya patuh pada negara yang sudah lumpuh. Memang tidak mungkin juga lantas menjustifikasi hukum jalanan, bisa makin kacau negeri ini. Lalu mau percaya pada siapa?

Saya mungkin akan menjawab, percaya pada diri sendiri, untuk percaya dapat terus bekerja, melakukan apa yang baik, bukan apa yang menguntungkan. Ingat, apa yang baik, berbeda dengan apa yang menguntungkan. Ketika tidak ada jalan lain untuk berbalik, lebih baik bersama-sama menerobos jalan yang ada. Hari ini, seisi kabinet perekonomian negeri ini berisi kroni neolib, para pembabat jalan pasar bebas, adil memang, tapi tidak akan adil bagi yang tidak mampu, atau belum punya kemampuan.

2008 akhir, mungkin BBM akan kembali naik, alasannya lagi-lagi harga minyak dunia naik, APBN terbebani, untuk mengalihkan issue itu paling muncul tokoh konflik baru, gerakan teror baru, agama baru. Si jubir paling akan bilang, kita sudah berusaha melakukan sebaik mungkin, ini memang sulit, kebijakan ini sangat tidak populis. Populis gundulmu kui! Yang dipikir kok ya populis/tidak melulu.

2009? perang popularitas..

“Isunya soal rangkap jabatan atau rangkap gaji? Kalau rangkap gaji, saya setuju (dihapuskan). Janganlah gaji sampai rangkap lima kali, tapi kalau pejabat rangkap sebagai komisaris, bisa,” kata Jusuf Kalla ketika menanggapi masalah rangkap jabatan. [berita dari sini]

Buat saya rangkap jabatan (antara jabatan pelayan publik dan pengusaha/pimpinan perusahaan) dengan rangkap gaji ya sama saja. Sama kemaruknya!

Wong, negara sedang susah kok ya minta rangkap gaji. Wong, perusahaan sudah maju kok ya masih hobby minta ‘jalan tol’. Lha trus kapan negaranya mau sejahtera? Situ bisa sejahtera Pak Kalla, itu dibawah banyak banget yang miskin, entah kapan sejahteranya.

Baru jadi Wapres udah kemaruk. Gimana jadi presiden nanti?